Polisi Dalami Dugaan Pencucian Uang oleh Pegawai BNI
Kepolisian Daerah Maluku berhasil menangkap FJ (38) yang diduga membobol kas PT Bank Negara Indonesia, tempat dirinya bekerja selama belasan tahun terakhir.
AMBON, KOMPAS - Kepolisian Daerah Maluku berhasil menangkap FJ (38) yang diduga membobol kas PT Bank Negara Indonesia, tempat dirinya bekerja selama belasan tahun terakhir. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pimpinan BNI Cabang Ambon yang baru saja dinonaktifkan itu diperiksa secara intensif. Polisi kini memburu harta perempuan yang diduga merugikan perusahaan sebesar Rp 58,9 miliar.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku Komisaris Besar M Roem Ohoirat di Ambon Senin (21/10/2019) mengatakan, polisi sudah mengantongi aliran dana yang masuk ke sejumlah nomor rekening. Penerima aliran dana sudah diketahui. "Saat ini yang ditelusuri adalah dugaan pencucian uang. Apakah uang dari hasil kejahatan itu sudah dialihkan dalam bentuk barang atau tidak?" ujar Roem.