Huntara Bagi Korban Gempa Ambon Batal Dibangun
Pemerintah Provinsi Maluku memutuskan untuk membatalkan rencana pembangunan hunian sementara bagi korban gempa di daerah itu. Proses pemulihan pascagempa langsung difokuskan pada rehabilitasi dan rekonstruksi.
AMBON, KOMPAS - Pemerintah Provinsi Maluku memutuskan untuk membatalkan rencana pembangunan hunian sementara bagi korban gempa di daerah itu. Proses pemulihan pascagempa langsung difokuskan pada rehabilitasi dan rekonstruksi. Langkah tersebut dianggap lebih efektif dan efisien. Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyatakan mendukung apapun keputusan daerah.
Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno di Ambon, Rabu (9/10/2019) mengatakan, berdasarkan pertimbangan pemerintah daerah termasuk mendengarkan masukan dari pengungsi, pembangunan hunian sementara (huntara) dianggap terlalu lama dan membuang-buang waktu. "Jadi sebaiknya langsung saja bangun dan perbaiki rumah yang rusak. Masyarakat berharap secepatnya," ujarnya.