Tiga Pemburu Landak Jadi Tersangka Kebakaran Hutan di Tegal
Kebakaran hutan terjadi di petak 4 Kesatuan Pengelolaan Hutan Pekalongan barat, tepatnya di Desa Kalibakung, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Minggu (6/10/2019). Tiga orang pemburu landak ditetapkan tersangka.
SLAWI, KOMPAS -- Kebakaran hutan kembali terjadi di petak 4 Kesatuan Pengelolaan Hutan Pekalongan barat, tepatnya di Desa Kalibakung, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal pada Minggu (6/10/2019). Tiga orang pemburu landak ditetapkan menjadi tersangka.
Peristiwa bermula ketika beberapa orang penyadap getah pinus melihat kepulan asap muncul dari sebuah bukit di petak 4 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pekalongan Barat pada Minggu, sekitar pukul 11.30 WIB. Saat didekati, api sudah menjalar ke arah barat dan barat laut yang masuk hutan Desa Bukateja, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal.