logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSumbar di Jalur Merah...
Iklan

Sumbar di Jalur Merah Peredaran Narkotika

Sumatera Barat berada di jalur merah peredaran narkotika karena menjadi daerah perlintasan, persinggahan, ataupun tujuan pengedar. Untuk mengurangi risiko, semua pihak diharapkan bersinergi mencegah penyalahgunaannya.

Oleh
YOLA SASTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/h44DFdlxeUjXcHEr8TxyF4nYOiQ=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2FDSC09750_1570102250.jpg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat disaksikan perwakilan lembaga lainnya memusnahkan barang bukti ganja seberat 153,5 kilogram, Padang, Sumatera Barat, Kamis (3/9/2019). Barang bukti sebanyak itu merupakan yang terbesar selama BNNP Sumbar ada.

PADANG, KOMPAS -- Sumatera Barat berada di jalur merah peredaran narkotika karena menjadi daerah perlintasan, persinggahan, ataupun tujuan pengedar. Untuk mengurangi risiko itu, semua pihak diharapkan bersinergi dalam mencegah generasi muda menyalahgunakan narkotika.

Dua jenis narkotika yang sering masuk ke Sumbar adalah sabu dan ganja. Sabu masuk dari Malaysia ke Riau, kemudian ke Limapuluh Kota/Payakumbuh, Sumbar. Sementara itu, ganja masuk dari Aceh via Sumatera Utara ke Pasaman, Sumbar. Selain diedarkan di Sumbar, narkotika yang masuk ada pula yang diedarkan ke wilayah Sumatra lainnya hingga ke Pulau Jawa.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan