Revisi UU Ketenagakerjaan Hanya Akomodasi Pengusaha
Sekitar 1.000 orang buruh berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Medan, Rabu (2/10/2019). Mereka menolak revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan karena hanya menguntungkan pengusaha.
MEDAN, KOMPAS - Sekitar 1.000 orang buruh berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Medan, Rabu (2/10/2019). Mereka menolak revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan karena dinilai mengancam hak upah layak, kesejahteraan, membatasi kebebasan berserikat, mempermudah pemutusan hubungan kerja, dan sistem alih daya atau outsourcing.
Unjuk rasa dari berbagai serikat buruh dan pekerja yang tergabung dalam Gerakan Rakyat dan Buruh Bangkit Sumut itu berjalan dengan damai dalam suasana hujan deras. Massa buruh berkumpul di Lapangan Merdeka sekitar pukul 12.00. Mereka antara lain dari Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Sumut, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), SBSI 1992, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Sumut, dan Lembaga Bantuan Hukum Medan.