20 Orang Ditetapkan sebagai Pelaku Perusakan
Sebanyak 20 orang ditetapkan Kepolisian Resor Magelang Kota sebagai tersangka dari kerusuhan dan aksi pengrusakan yang terjadi dalam aksi massa #MagelangBergerak Kamis (26/9/2019).
MAGELANG, KOMPAS β Sebanyak 20 orang ditetapkan Kepolisian Resor Magelang Kota sebagai tersangka dari kerusuhan dan aksi perusakan yang terjadi dalam aksi massa #MagelangBergerak di depan kompleks kantor DPRD dan Wali Kota Magelang, Jawa Tengah, Kamis (26/9/2019). Mereka adalah pelaku perusakan fasilitas yang ada di kompleks perkantoran dan menyerang petugas, polisi, TNI, dan aparatur sipil negara yang ada di lokasi.
Kepala Polres Magelang Kota Ajun Komisaris Besar Idham Mahdi mengatakan, meski sudah menetapkan tersangka, pihaknya hingga kini masih terus memperdalam penyelidikan kasus tersebut.