Polres Mataram Melakukan OTT Pegawai Kementerian PUPR NTB
Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat, menahan BU dalam operasi tangkap tangan (OTT), setelah diduga menerima setoran uang dari petugas perusahaan yang mengerjakan pembangunan rumah susun di Kabupaten Sumbawa.
MATARAM, KOMPAS - Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat, menahan BU dalam operasi tangkap tangan (OTT), setelah diduga menerima setoran uang dari petugas perusahaan yang mengerjakan pembangunan rumah susun di Kabupaten Sumbawa. BU adalah Kepala Kantor Satuan Kerja Non Vertikal tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Wilayah NTB.
โMenjelang satu tahun, kami melakukan dua OTT. Pertama OTT kasus pemotongan pembangunan beberapa masjid yang melibatkan karyawan Kantor Kementerian Agama NTB, yang kedua dugaan tindak pidana korupsi kepada BU,โ kata Ajun Komisaris Besar Polres Mataram, Syaiful Alam, Jumat (27/9/2019) di Mataram.
Kasus itu terungkap menyusul adanya keterlambatan pengerjaan pembangunan rumah susun untuk masyarakat miskin di Kabupaten Sumbawa, dengan biaya proyek Rp 3 miliar. Untuk itu Polres Mataram melakukan teknik dan taktik kepolisian untuk mengonfirmasi laporan masyarakat itu.