logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊMasyarakat Adat Sihaporas...
Iklan

Masyarakat Adat Sihaporas Ditangkap Polisi

Ratusan masyarakat adat dari Desa Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, berunjuk rasa di Polres Simalungun. Mereka meminta dua warga yang ditangkap akibat konflik dengan PT TPL.

Oleh
NIKSON SINAGA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/G7TDxvcOEtV5nQ9BRRQcIhk5RwE=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2FIMG_0308_1569243875.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Masyarakat adat dari Desa Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun,melakukan ritual membakar kemenyan dalam unjuk rasa di Kantor DPRD Sumatera Utara, Medan, Senin (23/9/2019). Mereka meminta agar hak mereka atas tanah ulayatnya dikembalikan.

SIMALUNGUN, KOMPAS – Ratusan masyarakat adat dari Desa Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, berunjuk rasa di Polres Simalungun, Rabu (25/9/2019). Mereka meminta dua warga yang ditangkap akibat konflik lahan masyarakat adat dengan PT Toba Pulp Lestari dilepaskan.

Dua warga Desa Sihaporas yang ditangkap adalah Thomson Ambarita dan Jonni Ambarita. Mereka ditangkap pada Selasa (24/9) saat dimintai keterangan sebagai saksi.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan