Burung-burung Langka Papua Diselundupkan dengan Kapal Kargo
Perdagangan burung-burung dilindungi secara ilegal dari Papua terus terjadi. Satwa tersebut dikirim ke Surabaya, Jawa Timur, menggunakan kapal, termasuk kargo.
SURABAYA, KOMPAS β Direktorat Kepolisian Air dan Udara Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kamis (19/9/2019), menggagalkan penjualan 142 burung dilindungi dan tidak dilengkapi sertifikat kesehatan. Burung-burung tersebut diselundupkan dari Papua menuju Surabaya menggunakan kapal kargo.
Wakil Direktur Polairud Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Kobul Syarin Ritonga mengatakan, penemuan kasus pengiriman burung-burung tersebut berawal dari informasi masyarakat. Aparat kemudian memeriksa muatan kapal kargo, KM Senja Persada, yang bersandar di Pelabuhan Kalimas, Tanjung Perak, Kamis, sekitar pukul 02.00.