logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊAliansi Masyarakat Sipil di...
Iklan

Aliansi Masyarakat Sipil di Malang Dukung Langkah Uji Materi

Puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sipil Antikorupsi Malang Raya, menggelar unjuk rasa menolak pengesahan Revisi Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Oleh
DEFRI WERDIONO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dtg-Gtl_X7QmuJm3QrifyUEaeg0=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2Fe840e8e9-ded8-499d-8640-4f09f1592f2e_jpg.jpg
KOMPAS/KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sipil Antikorupsi Malang Raya, menggelar unjuk rasa menolak pengesahan RUU KPK, Rabu (18/9/2019) di Malang, Jawa Timur.

MALANG, KOMPAS-Puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sipil Antikorupsi Malang Raya, menggelar unjuk rasa menolak pengesahan Revisi Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru saja dilakukan oleh DPR, Rabu (18/9/2019) di Malang, Jawa Timur.

Mereka berasal dari sejumlah elemen, seperti Malang Corruption Watch (MCW), mahasiswa, hingga Aliansi Jurnalis Independen Malang. Dalam aksinya, demonstran mendukung rencana uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi guna membatalkan RUU KPK yang dinilai melemahkan lembaga antirasuah itu.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan