logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊWarga Tolak Tambang Pasir...
Iklan

Warga Tolak Tambang Pasir Ilegal di Purbalingga

Sekitar 200 warga Desa Kemangkon, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, berunjuk rasa menolak kehadiran para petambang pasir ilegal di desanya.

Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/v_ozBCGhUqvWaYyO_Aox0Igi1uU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F26a17365-8dab-4343-a94e-1bb1214c143d_jpg.jpg
KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO

Warga Desa Kemangkon, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, menggelar unjuk rasa menolak kehadiran penambang pasir ilegal, Selasa (17/9/2019). Penambangan ilegal menggunakan alat berat mengganggu warga dan merusak lingkungan.

PURBALINGGA, KOMPAS β€” Sekitar 200 warga Desa Kemangkon, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, berunjuk rasa menolak kehadiran para petambang pasir ilegal di desanya. Para petambang menggunakan alat berat untuk mengeruk pasir di Sungai Serayu sehingga mengancam kelestarian lingkungan.

”Kami meminta alat berat meninggalkan sungai. Ini mengganggu aktivitas warga dan mengancam kelestarian Sungai Serayu,” kata Dewi Utami Sari, warga RT 002 RW 004 Desa Kemangkon, Selasa (17/9/2019).

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan