Iklan
Warga Tolak Tambang Pasir Ilegal di Purbalingga
Sekitar 200 warga Desa Kemangkon, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, berunjuk rasa menolak kehadiran para petambang pasir ilegal di desanya.
PURBALINGGA, KOMPAS β Sekitar 200 warga Desa Kemangkon, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, berunjuk rasa menolak kehadiran para petambang pasir ilegal di desanya. Para petambang menggunakan alat berat untuk mengeruk pasir di Sungai Serayu sehingga mengancam kelestarian lingkungan.
βKami meminta alat berat meninggalkan sungai. Ini mengganggu aktivitas warga dan mengancam kelestarian Sungai Serayu,β kata Dewi Utami Sari, warga RT 002 RW 004 Desa Kemangkon, Selasa (17/9/2019).