Iklan
Polisi Tangkap Tiga Penggerak Unjuk Rasa di Yapen
Polisi menangkap tiga orang yang diduga sebagai penggerak unjuk rasa di pusat kota Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, pada Senin (16/9/2019). Aksi ini diduga untuk mengacaukan keamanan di Serui.
JAYAPURA, KOMPAS โ Pihak kepolisian menghentikan unjuk rasa di pusat kota Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, pada Senin (16/9/2019). Aksi ini diduga untuk mengacaukan keamanan di Serui. Polisi menangkap tiga orang yang diduga sebagai penggerak aksi tersebut.
Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Yapen Ajun Komisaris Besar Penri Erison saat dihubungi dari Jayapura, Senin sore. Penri mengatakan, pihaknya menghentikan unjuk rasa yang diikuti sekitar 50 orang di Pasar Aroro Iroro, Serui, sekitar pukul 10.00 WIT.