Simpan Satu Kilogram Sabu, Perajin Aquarium di Pariaman Ditangkap
Kepolisian Daerah Sumatera Barat menangkap pria berinisial BP (30) seorang perajin akuarium di Kota Pariaman, Sumbar, atas kepemilikan narkotika jenis sabu sebanyak hampir 1 kilogram.
PADANG, KOMPAS -- Kepolisian Daerah Sumatera Barat menangkap pria berinisial BP (30) di Kota Pariaman, Sumbar, atas kepemilikan narkotika jenis sabu. Dari tangan tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai perajin aquarium itu, polisi menyita satu paket besar sabu seberat 994,9 gram atau hampir satu kilogram.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Ajun Komisaris Besar Rudy Yulianto di Padang, Kamis (12/9/2019), menjelaskan, penangkapan tersangka BP berlangsung Minggu (8/9) pukul 06.30. Tersangka ditangkap di kediamannya, Kelurahan Jalan Baru, Pariaman Tengah, Kota Pariaman.