logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSimpan Satu Kilogram Sabu,...
Iklan

Simpan Satu Kilogram Sabu, Perajin Aquarium di Pariaman Ditangkap

Kepolisian Daerah Sumatera Barat menangkap pria berinisial BP (30) seorang perajin akuarium di Kota Pariaman, Sumbar, atas kepemilikan narkotika jenis sabu sebanyak hampir 1 kilogram.

Oleh
YOLA SASTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Gq75C3X2pTGJBf_ai1DM2UIfQwc=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2FDSC08290_1568281529.jpg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat Ajun Komisaris Besar Rudy Yulianto (depan dua dari kanan) menjelaskan kronologi penangkapan tersangka BP yang kedapatan memiliki 994,9 gram sabu dalam jumpa pers di Padang, Sumatera Barat, Kamis (12/9/2019).

PADANG, KOMPAS -- Kepolisian Daerah Sumatera Barat menangkap pria berinisial BP (30) di Kota Pariaman, Sumbar, atas kepemilikan narkotika jenis sabu. Dari tangan tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai perajin aquarium itu, polisi menyita satu paket besar sabu seberat 994,9 gram atau hampir satu  kilogram.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Ajun Komisaris Besar Rudy Yulianto di Padang, Kamis (12/9/2019), menjelaskan, penangkapan tersangka BP berlangsung Minggu (8/9) pukul 06.30. Tersangka ditangkap di kediamannya, Kelurahan Jalan Baru, Pariaman Tengah, Kota Pariaman.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan