5,1 Kilogram Sabu Dimusnahkan
Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, Kamis (12/9/2019), memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 5,1kilogram. Sabu sebanyak 5,1 kilogram hasil sitaan itu dihancurkan dengan cara dibakar.
DENPASAR, KOMPAS β Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, Kamis (12/9/2019), memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 5,1 kilogram. Sabu sebanyak 5,1 kilogram hasil sitaan itu dihancurkan dengan cara dibakar. Hal ini dilakukan demi menghindari rusaknya barang bukti saat penyimpanan atau penyalahgunaan barang sitaan narkotika tersebut.
Dari sekitar 5,1 kilogram (kg) sabu yang dimusnahkan itu, sebanyak 1,4 kg berasal dari hasil penyitaan dalam pengungkapan jaringan pengedar narkotika dengan tiga tersangka, yakni SP (33) yang ditangkap tim bidang pemberantasan di BNNP Bali pada Minggu (18/8/2019), AMR (27) ditangkap pada Senin (26/8/2019), dan AZH (34) yang ditangkap Rabu (28/8/2019). Adapun sisanya adalah sabu hasil penyitaan terhadap paket antaran berisikan empat paket sabu seluruhnya hampir 4 kg.