logo Kompas.id
Nusantara”Airsoft Gun” dan Ribuan...
Iklan

”Airsoft Gun” dan Ribuan Barang Ilegal Dimusnahkan

Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda memusnahkan ribuan barang ilegal yang masuk melalui Bandar Udara Juanda Surabaya.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JKFJLds6V5i9Ee7nIifs9yqe07I=/1024x665/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190911Bah1_1568192920.jpg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Barang bukti sitaan siap dimusnahkan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (11/9/2019). Adapun barang tegahan yang dimusnahkan antara lain 236 airsoft gun dan senjata tajam, 214 alat elektronik, 134 unit part kendaraan, 550 alat bantu seks, 595.000 batang rokok, dan 5 rim pita cukai.

SIDOARJO, KOMPAS — Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda memusnahkan ribuan barang ilegal yang masuk melalui Bandar Udara Juanda Surabaya. Barang yang berasal dari sejumlah negara itu dibawa oleh penumpang pesawat, dikirim melalui kargo udara, dan perusahaan jasa titipan, baik yang dikelola badan usaha milik negara maupun swasta.

”Barang ilegal ini diselundupkan masuk ke Indonesia dengan tujuan beragam, ada yang untuk kepentingan pribadi, ada pula yang diperdagangkan. Namun, semua barang itu tidak dilengkapi dokumen yang disyaratkan,” ujar Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda Budi Harjanto, Rabu (11/9/2019).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan