Dialiri Saluran Limbah Ilegal, Anak Sungai Cisuminta Ditutup Petugas
Satuan Tugas Citarum Harum Sektor 7 menutup hilir anak Sungai Cisuminta yang bermuara di Sungai Citarum, Kelurahan Pasawahan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Kamis (5/9/2019).
SOREANG, KOMPAS β Satuan Tugas Citarum Harum Sektor 7 menutup hilir anak Sungai Cisuminta yang bermuara di Sungai Citarum, Kelurahan Pasawahan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Kamis (5/9/2019). Penutupan dilakukan karena saluran pembuangan limbah tertanam di bawah jalan raya sehingga petugas kesulitan menemukan asal dari saluran limbah tersebut.
Hilir Sungai Cisuminta yang ditutup tersebut memiliki lebar 4 meter dan menjadi buangan bagi 11 saluran pembuangan limbah. Air yang melewati aliran ini berwarna hitam dan berbau tidak sedap. Penutupan saluran ini mengerahkan delapan penyelam karena kedalaman sungai mencapai 3 meter.
Menurut Komandan Sektor 7 Citarum Harum Kolonel Purwadi, pemilik limbah sulit dideteksi karena saluran pembuangan limbah tertanam di bawah jalan raya. Oleh karena itu, petugas memutuskan menutup langsung aliran sungai untuk memberikan efek jera kepada oknum pembuang limbah tersebut.