Iklan
Anggota DPRD NTB Purnatugas Dapat Uang Jasa Pengabdian
Sebanyak 65 anggota DPRD Provinsi NTB periode 2014-2019 yang memasuki purnatugas pada 1 September akan mendapat uang jasa pengabdian. Besarannya disesuaikan dengan lama bertugas.
MATARAM, KOMPAS - Sebanyak 65 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat periode 2014-2019 memasuki purnatugas pada 1 September. Sebagai penghargaan, setiap anggota dewan mendapat uang jasa pengabdian. Besarannya disesuaikan dengan lama bertugas.
โSemua anggota dewan, baik yang terpilih maupun pengganti antarwaktu, mendapatkan uang jasa pengabdian selama menjadi anggota DPRD NTB,โ ujar Sekretaris DPRD NTB Mahdi, di Mataram, Selasa (27/8/2019).