logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บAnggota DPRD NTB Purnatugas...
Iklan

Anggota DPRD NTB Purnatugas Dapat Uang Jasa Pengabdian

Sebanyak 65 anggota DPRD Provinsi NTB periode 2014-2019 yang memasuki purnatugas pada 1 September akan mendapat uang jasa pengabdian. Besarannya disesuaikan dengan lama bertugas.

Oleh
KHAERUL ANWAR
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ae9aRAYBJ3GM8xttiSEeLZzsEFI=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2Faaa92cd0-0ee1-461f-bf15-d809db2cbc34_jpeg.jpg
KOMPAS/KHAERUL ANWAR

Salah satu suasana sidang paripurna DPRD Nusa Tenggara Barat periode 2014-2019, beberapa waktu lalu.

MATARAM, KOMPAS - Sebanyak 65 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat periode 2014-2019 memasuki purnatugas pada 1 September. Sebagai penghargaan, setiap anggota dewan mendapat uang jasa pengabdian. Besarannya disesuaikan dengan lama bertugas.

โ€œSemua anggota dewan, baik yang terpilih maupun pengganti antarwaktu, mendapatkan uang jasa pengabdian selama menjadi anggota DPRD NTB,โ€ ujar Sekretaris DPRD NTB Mahdi, di Mataram, Selasa (27/8/2019).

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan