logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTambang Emas Ilegal di Aceh...
Iklan

Tambang Emas Ilegal di Aceh Masih Beroperasi

Tambang emas tak berizin masih terus beroperasi di lima kabupaten di Aceh, yakni Aceh Barat, Aceh Tengah, Nagan Raya, Aceh Selatan, dan Pidie. Pembiaran aktivitas ini memicu kerusakan alam dan mengundang bencana ekologi.

Oleh
ZULKARNAINI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iDIXEsQTZj8MmV5-Ffxlg7-DrUQ=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2FWhatsApp-Image-2019-08-14-at-16.02.10_1566553315.jpeg
WALHI ACEH

Lokasi tambang emas tanpa izin di Aceh Barat didokumentasikan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh pada Agustus 2019. Tambang ilegal di dalam kawasan hutan memicu kerusakan alam.

BANDA ACEH, KOMPAS - Tambang emas tak berizin masih terus beroperasi di lima kabupaten di Aceh, yakni Aceh Barat, Aceh Tengah, Nagan Raya, Aceh Selatan, dan Pidie. Pembiaran aktivitas ini memicu kerusakan alam dan mengundang bencana ekologi.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh Muhammad Nur, Jumat (23/8/2019), menuturkan, hasil peninjauan lapangan yang mereka lakukan menunjukan masih maraknya aktivitas penambangan. Padahal, tahun lalu, lokasi-lokasi itu pernah ditutup.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan