Iklan
Tambang Emas Ilegal di Aceh Masih Beroperasi
Tambang emas tak berizin masih terus beroperasi di lima kabupaten di Aceh, yakni Aceh Barat, Aceh Tengah, Nagan Raya, Aceh Selatan, dan Pidie. Pembiaran aktivitas ini memicu kerusakan alam dan mengundang bencana ekologi.
BANDA ACEH, KOMPAS - Tambang emas tak berizin masih terus beroperasi di lima kabupaten di Aceh, yakni Aceh Barat, Aceh Tengah, Nagan Raya, Aceh Selatan, dan Pidie. Pembiaran aktivitas ini memicu kerusakan alam dan mengundang bencana ekologi.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh Muhammad Nur, Jumat (23/8/2019), menuturkan, hasil peninjauan lapangan yang mereka lakukan menunjukan masih maraknya aktivitas penambangan. Padahal, tahun lalu, lokasi-lokasi itu pernah ditutup.