Iklan
Penebaran Kembali Komoditas Perikanan Digencarkan
Pemerintah menggencarkan penebaran kembali atau restocking komoditas perikanan. Untuk memastikan sumber daya ikan itu tetap terjaga, petugas memilih tempat yang terjangkau pengawasan.
SEMARANG, KOMPAS - Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan menggencarkan penebaran kembali atau restocking komoditas perikanan. Untuk memastikan sumber daya ikan itu tetap terjaga, petugas memilih tempat yang terjangkau pengawasan.
Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Rina mengatakan, sejumlah benih ikan yang ditebar kembali ialah hasil penggagalan distribusi ilegal. Itu antara lain benih lobster, kepiting bertelur, ikan arwana, dan ikan napoleon.