logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPenebaran Kembali Komoditas...
Iklan

Penebaran Kembali Komoditas Perikanan Digencarkan

Pemerintah menggencarkan penebaran kembali atau restocking komoditas perikanan. Untuk memastikan sumber daya ikan itu tetap terjaga, petugas memilih tempat yang terjangkau pengawasan.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/S7c0dKSvuhDxjYweVnixeGFjJcw=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190723WEN9_1563863278.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Warga memindahkan benih ikan untuk ditebar di danau alami Rawapening di Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/7/2019).

SEMARANG, KOMPAS - Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan menggencarkan penebaran kembali atau restocking komoditas perikanan. Untuk memastikan sumber daya ikan itu tetap terjaga, petugas memilih tempat yang terjangkau pengawasan.

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Rina mengatakan, sejumlah benih ikan yang ditebar kembali ialah hasil penggagalan distribusi ilegal. Itu antara lain benih lobster, kepiting bertelur, ikan arwana, dan ikan napoleon.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan