logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บSebar Video Berkonten Asusila,...
Iklan

Sebar Video Berkonten Asusila, Mahasiswa PTN di Yogya Ditangkap

Seorang mahasiswa perguruan tinggi negeri di Yogyakarta, JA (26), ditangkap oleh kepolisian karena menyebarkan video dan foto hubungan badannya dengan sang pacar. JA menyebarkan video itu karena hubungannya tidak mendapat restu keluarga pacarnya.

Oleh
HARIS FIRDAUS
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Jsloi5tMA1lvZeBJZs_-6I1NAJw=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F87a7956b-4b57-4f9d-93ce-dae16135bdc1_jpg.jpg
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Kepala Subdirektorat Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) DI Yogyakarta Ajun Komisaris Besar Yulianto Budi Waskito (kiri) menunjukkan barang bukti terkait kasus penyebaran foto dan video porno oleh mahasiswa perguruan tinggi negeri di Yogyakarta, Senin (19/8/2019), di Markas Polda DI Yogyakarta, Kabupaten Sleman.

SLEMAN, KOMPAS โ€” Seorang mahasiswa perguruan tinggi negeri di Yogyakarta, JA (26), ditangkap oleh kepolisian karena menyebarkan video dan foto hubungan badannya dengan sang pacar. JA menyebarkan video dan foto berisi materi pornografi itu karena hubungan asmaranya tidak mendapat restu dari keluarga pacarnya.

โ€Tersangka merasa sakit hati kemudian menyebarkan foto-foto dan video itu,โ€ kata Kepala Subdirektorat Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) DI Yogyakarta Ajun Komisaris Besar Yulianto Budi Waskito dalam konferensi pers, Senin (19/8/2019), di Markas Polda DI Yogyakarta, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan