Sebar Video Berkonten Asusila, Mahasiswa PTN di Yogya Ditangkap
Seorang mahasiswa perguruan tinggi negeri di Yogyakarta, JA (26), ditangkap oleh kepolisian karena menyebarkan video dan foto hubungan badannya dengan sang pacar. JA menyebarkan video itu karena hubungannya tidak mendapat restu keluarga pacarnya.
SLEMAN, KOMPAS โ Seorang mahasiswa perguruan tinggi negeri di Yogyakarta, JA (26), ditangkap oleh kepolisian karena menyebarkan video dan foto hubungan badannya dengan sang pacar. JA menyebarkan video dan foto berisi materi pornografi itu karena hubungan asmaranya tidak mendapat restu dari keluarga pacarnya.
โTersangka merasa sakit hati kemudian menyebarkan foto-foto dan video itu,โ kata Kepala Subdirektorat Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) DI Yogyakarta Ajun Komisaris Besar Yulianto Budi Waskito dalam konferensi pers, Senin (19/8/2019), di Markas Polda DI Yogyakarta, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.