Iklan
Polisi Selidiki 61 Lokasi Kebakaran di Palangkaraya
Kepolisian Resor Palangkaraya menetapkan tiga tersangka pembakar hutan dan lahan di Kalimantan Tengah. Selain itu, sebanyak 61 lokasi kebakaran diberi garis polisi untuk diselidiki.
PALANGKARAYA, KOMPAS β Kepolisian Resor Palangkaraya menetapkan tiga tersangka pembakar hutan dan lahan di Kalimantan Tengah. Selain itu, sebanyak 61 lokasi kebakaran diberi garis polisi untuk diselidiki.
Kebakaran lahan dan hutan sudah terjadi selama hampir dua bulan di Kalimantan Tengah. Data Pusat Pengendalian dan Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) Provinsi Kalteng mencatat, selama Agustus, terjadi 464 kali kebakaran yang membakar lahan seluas 1,711,92 hektar.