Iklan
KPK Diharapkan Lanjutkan Pengusutan Korupsi di Kota Malang
Komisi Pemberantasan Korupsi diharapkan melanjutkan pengusutan kasus korupsi di Pemerintah Kota Malang. Alasannya, masih banyak perkara yang belum disentuh, salah satunya pengumpulan dana Rp 1,7 miliar dari satuan kerja perangkat daerah.
SIDOARJO, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi diharapkan melanjutkan pengusutan kasus korupsi di Pemerintah Kota Malang. Alasannya, masih banyak perkara yang belum disentuh, salah satunya pengumpulan dana Rp 1,7 miliar dari satuan kerja perangkat daerah.
”Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus mempertanggungjawabkan sumber dana yang dikumpulkan itu dari mana,” ujar mantan Sekretaris Daerah Kota Malang Cipto Wiyono di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya, Selasa (13/8/2019).