logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บSengkarut Lahan Pantai Pink,...
Iklan

Sengkarut Lahan Pantai Pink, Lombok, Didorong Dituntaskan

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mendorong penyelesaian persoalan sengketa lahan obyek wisata Pantai Pink di kawasan Hutan Sekaroh, Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Oleh
KHAERUL ANWAR
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zqdpMAvhTKWKUZotjAjGsjX_jkI=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F40b1508d-7a00-47e2-a477-f977c55d8144_jpg.jpg
KOMPAS/KHAERUL ANWAR

Pantai Pink di Desa Sekaroh, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, luasnya sekitar 2  hektar dan menjadi obyek wisata yang ramai dikujungi wisatawan. Pasir berwarna merah muda itu bisa terlihat di pagi hari atau menjelang matahari terbenam.

MATARAM, KOMPAS โ€” Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mendorong penyelesaian persoalan sengketa lahan obyek wisata Pantai Pink di kawasan Hutan Sekaroh, Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Ketiadaan kepastian hukum membuat investor yang sebelumnya telah mengantongi izin belum bisa membangun fasilitas wisata di kawasan itu.

โ€Pesan Pak Gubernur, kami harus ramah terhadap investor dengan mempercepat perizinannya, tetapi tanpa mengabaikan prinsip dan kewajiban yang berlaku,โ€ kata Asisten II Sekretaris Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) seusai rapat dengan berbagai pihak terkait percepatan penyelesaian beberapa kawasan yang akan dijadikan ekowisata di Lombok Timur dan Kabupaten Sumbawa, Senin (12/8/2019), di Mataram.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan