Komnas HAM Tuntut Pengadilan Serka Fajar Dipercepat
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menuntut TNI Angkatan Darat segera memproses hukum Sersan Kepala Fajar secara terbuka di Pengadilan Militer III-19 Jayapura, Papua. Fajar terlibat insiden penembakan yang menewaskan empat warga serta satu warga lain luka berat hingga tangannya diamputasi.
JAYAPURA, KOMPAS β Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menuntut TNI Angkatan Darat segera memproses hukum Sersan Kepala Fajar secara terbuka di Pengadilan Militer III-19 Jayapura, Papua. Fajar terlibat insiden penembakan yang menewaskan empat warga serta satu warga lain luka berat hingga tangannya diamputasi.
Hal ini disampaikan Pelaksana tugas Kepala Perwakilan Komnas HAM Wilayah Papua Frits Ramandey di Jayapura, Senin (12/8/2019). Menurut Frits, Komnas HAM menagih janji Pangdam Cenderawasih Mayor Jenderal TNI Yosua Pandit Sembiring terkait proses hukum Fajar.