logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKomnas HAM Tuntut Pengadilan...
Iklan

Komnas HAM Tuntut Pengadilan Serka Fajar Dipercepat

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menuntut TNI Angkatan Darat segera memproses hukum Sersan Kepala Fajar secara terbuka di Pengadilan Militer III-19 Jayapura, Papua. Fajar terlibat insiden penembakan yang menewaskan empat warga serta satu warga lain luka berat hingga tangannya diamputasi.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XVwXZHh9cC6u_9FRzugydSPUgPc=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2Fa09c3e96-ec82-4833-96b6-cae7ec52417f_jpg.jpg
Kompas

Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Komnas HAM Wilayah Papua Frits Ramandey (kiri).

JAYAPURA, KOMPAS β€” Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menuntut TNI Angkatan Darat segera memproses hukum Sersan Kepala Fajar secara terbuka di Pengadilan Militer III-19 Jayapura, Papua. Fajar terlibat insiden penembakan yang menewaskan empat warga serta satu warga lain luka berat hingga tangannya diamputasi.

Hal ini disampaikan Pelaksana tugas Kepala Perwakilan Komnas HAM Wilayah Papua Frits Ramandey di Jayapura, Senin (12/8/2019). Menurut Frits, Komnas HAM menagih janji Pangdam Cenderawasih Mayor Jenderal TNI Yosua Pandit Sembiring terkait proses hukum Fajar.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan