logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDisebut Tidak Memuaskan, Gustu...
Iklan

Disebut Tidak Memuaskan, Gustu Bunuh Teman Kencannya

BPW (33) alias Gustu harus mendekam di sel Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali, setelah dijadikan tersangka pembunuh Yuniawati (39).

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NKCMvqwvIb4x8e8S-bq3etu7bj4=/1024x583/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F3676d765-a6fe-486a-ab86-6ddaa93d1b08_jpg.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar Ruddi Setiawan (tengah) bersama Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar Komisaris I Wayan Arta Ariawan (kiri) dalam jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan di Polresta Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Senin (12/8/2019).

DENPASAR, KOMPAS β€” BPW (33) alias Gustu harus mendekam di sel Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali, setelah dijadikan tersangka pembunuh Yuniawati (39). Pria yang  menerima jasa kencan itu diduga membunuh rekan kencannya karena korban menyatakan tidak puas dengan layanan tersangka.

Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar Ruddi Setiawan dalam jumpa pers di Polresta Denpasar, Senin (12/8/2019), mengatakan, mereka menginap di sebuah penginapan di kawasan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Senin (5/8/2019).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan