logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDua Perempuan Tertangkap Curi ...
Iklan

Dua Perempuan Tertangkap Curi Barang di Mal

AW (25) dan ES (26) dibekuk jajaran Kepolisian Resor Magelang, Jawa Tengah, karena mencuri di tiga lokasi di Artos Mal di Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

Oleh
REGINA RUKMORINI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/A-P6gRX7LsAomdJ7wCZ4jb9f_qM=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F20190809egiE-curi_1565351545.jpg
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Wakil Kepala Polres Magelang Komisaris Eko Mardiyanto,menunjukkan barang bukti barang-barang yang dicuri kedua pelaku dari mal.

MAGELANG, KOMPAS β€” AW (25) dan ES (26) dibekuk jajaran Kepolisian Resor Magelang, Jawa Tengah, karena mencuri di tiga lokasi di Artos Mal di Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Barang curian tersebut terdiri dari 11 lembar baju dan celana anak, 2 celana dewasa, 2 pakaian dalam, 2 helm, serta perhiasan imitasi yang terdiri dari 1 kalung, 1 gelang, dan 2 cincin.

Baju, celana, perhiasan, dan pakaian dalam dicuri dari gerai Carrefour dan Matahari, sedangkan helm dicuri dari area parkir Artos Mal.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan