logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPenurunan Kelas Rumah Sakit...
Iklan

Penurunan Kelas Rumah Sakit Jadi Evaluasi

Sebanyak 10 rumah sakit di NTB direkomendasikan turun kelas. Rekomendasi dari Kementerian Kesehatan itu dinilai sebagai dorongan untuk mengevaluasi kinerja pelayanan rumah sakit dengan melengkapi fasilitas, peralatan, dan sumber daya manusia.

Oleh
KHAERUL ANWAR
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/d4e5eIV_5ivZUME96RwhdcAKNJs=/1024x577/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2Ffba33ccf-3d29-4e0f-8d86-d857001c15b9_jpg.jpg
KOMPAS/KHAERUL ANWAR

Rumah Sakit Abdul Kadir Manambai Sumbawa Besar, Ibu Kota Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, turun kelas dari kelas C ke D. Petugas sedang melakukan operasi bagi penderita katarak di Rumah Sakit itu. (FOTO: KOMPAS/KHAERUL ANWAR)

MATARAM, KOMPAS -- Sebanyak 10 rumah sakit di Nusa Tenggara Barat, yang bekerja sama dengan Badan Pengelola Jaminan Sosial Kesehatan direkomendasikan turun kelas. Rekomendasi dari Kementerian Kesehatan itu dinilai sebagai dorongan untuk melakukan evaluasi kinerja pelayanan dengan  melengkapi fasilitas, peralatan, dan sumber daya manusia di rumah sakit.

"Rekomendasi Kementerian Kesehatan menjadi bahan evaluasi kompetensi rumah sakit dari aspek sumber daya manusia dan alat-alat kesehatan. Hal itu menjadi tolak ukur dan parameter penilaian keberadaan rumah sakit,”  ujar Hadi Sulthon, anggota Komisi V DPRD NTB, yang antara lain membidangi Kesehatan, Selasa (6/8/2019) di Mataram.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan