logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPeredaran Miras Ilegal Terus...
Iklan

Peredaran Miras Ilegal Terus Ditekan

Peredaran minuman keras yang dilakukan secara ilegal terus berusaha ditekan di wilayah Kota Yogyakarta. Upaya itu berupa penindakan tegas oleh aparat kepolisian terhadap para pelaku. Tujuannya guna menimbulkan efek jera bagi para pelakunya.

Oleh
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8HH5rq8SEwiljhv1-ssSBoJsvEc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F758ebf26-2f33-481e-b3e3-b0ecda337f56_jpg.jpg
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Sebanyak 2.690 botol minuman keras yang dijual secara ilegal disita oleh Polres Kota Yogyakarta dan ditunjukkan di Kantor Polres Kota Yogyakarta, Yogyakarta, Sabtu (5/8/2019). Pelaku mengaku, jual-beli minuman keras itu dilakukannya sudah selama dua tahun.

YOGYAKARTA, KOMPAS β€” Peredaran minuman keras yang dilakukan secara ilegal terus berusaha ditekan di wilayah Kota Yogyakarta. Upaya itu berupa penindakan tegas oleh aparat kepolisian terhadap para pelaku. Tujuannya guna menimbulkan efek jera bagi para pelakunya.

”Kami konsisten dan berkomitmen terhadap masalah peredaran miras (minuman keras) ilegal. Sepanjang secara hukum kami berwenang, kami akan berantas,” kata Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kota Yogyakarta Komisaris Besar Armaini,  Senin (5/8/2019), di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Editor:
agnespandia
Bagikan