logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊOknum Tentara Penjual Amunisi ...
Iklan

Oknum Tentara Penjual Amunisi Terancam Hukuman Berat

Tiga oknum anggota TNI Angkatan Darat, yang diduga menjual ratusan butir amunisi kepada warga di Timika, Kabupaten Mimika, Papua, terancam hukuman berat.

Oleh
Fabio Costa
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fB-F2p82KitiIVRgPIYB2ATdNYo=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F9be56040-7718-43a6-aa11-9bbf2ef08084_jpg-e1565007934808.jpg
KOMPAS/FABIO COSTA

Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Letnan Kolonel (Cpl) Eko Daryanto

JAYAPURA, KOMPAS - Tiga oknum anggota TNI Angkatan Darat, yang diduga menjual ratusan butir amunisi kepada warga di Timika, Kabupaten Mimika, Papua, terancam hukuman berat. Ketiganya dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1952.

Hal itu diungkapkan Kepala Penerangan Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih Letnan Kolonel (Cpl) Eko Daryanto, saat ditemui di Jayapura, Senin (5/8/2019). Eko mengatakan, ketiga anggota TNI itu berinisial A, O, dan M. Ketiganya berpangkat Prajurit Satu yang bertugas di Timika, ibu kota Kabupaten Mimika.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan