logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บPolres Banjarnegara Bekuk...
Iklan

Polres Banjarnegara Bekuk Pelaku Penipuan Modus Rental Mobil

Satuan Reserse Kriminal Polres Banjarnegara menangkap seorang tersangka kasus penipuan dan penggelapan berinisial BG (26). Pelaku mengaku merental mobil, tetapi kemudian justru digadaikan kepada orang lain. Barang bukti berupa sembilan mobil disita kepolisian.

Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
ยท 1 menit baca

BANJARNEGARA, KOMPAS โ€” Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Banjarnegara menangkap seorang tersangka kasus penipuan dan penggelapan berinisial BG (26). Pelaku mengaku merental mobil, tetapi kemudian justru digadaikan kepada orang lain. Barang bukti berupa sembilan mobil disita kepolisian.

โ€Modusnya, dia merental mobil, tapi kemudian mobil tersebut digadaikan kepada orang lain. Uang rental hanya diberikan untuk bulan pertama, kemudian bulan kedua hilang. Satu unit mobil digadaikan Rp 20 juta sampai Rp 30 juta,โ€ ujar Kepala Polres Banjarnegara Ajun Komisaris Besar Aris Yudha Legawa, Kamis (1/8/2019), di Banjarnegara, Jawa Tengah.

https://cdn-assetd.kompas.id/XtTSqz6CVMNlClqJMz7-Y4DLee0=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F5a674ca4-9d48-4ac2-b05d-af3ae0ea789e_jpg.jpg
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO

Jajaran Polres Banjarnegara menunjukkan barang bukti mobil hasil penipuan di Banjarnegara, Jawa Tengah, Kamis (1/8/2019).

Editor:
agnespandia
Bagikan