logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊLahan Galian C di Kota Cirebon...
Iklan

Lahan Galian C di Kota Cirebon Akan Dijadikan Kawasan Agrowisata

Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, bakal menjadikan lahan galian pasir di Kelurahan Argasunya sebagai kawasan agrowisata. Dengan begitu, masyarakat setempat tidak lagi bergantung pada penambangan pasir yang beberapa kali merusak lingkungan.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uTwUeU8u8IqiMLfu10oxo8uHQN8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190729121127_IMG_1558SILO.jpg
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Sebuah truk mengangkut pasir di daerah galian C Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin (29/7/2019). Aktivitas galian C tersebut telah menyebabkan 48,2 hektar lahan kritis. Padahal, galian C telah dilarang sejak 2004.

CIREBON, KOMPAS - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, bakal menjadikan lahan galian pasir di Kelurahan Argasunya sebagai kawasan agrowisata. Dengan begitu, masyarakat setempat tidak lagi bergantung pada penambangan pasir yang beberapa kali merusak lingkungan.

Meskipun telah dilarang sejak 2004, aktivitas galian pasir di Kelurahan Argasunya masih berlangsung hingga kini. Aktivitas penambangan itu tampak dari sejumlah truk yang hilir mudik mengangkut pasir. Pasir yang diambil dari bukit setempat lalu disimpan di pinggir jalan. Warga lalu mengangkutnya ke atas truk sebelum dibawa ke luar Argasunya.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan