Lahan Galian C di Kota Cirebon Akan Dijadikan Kawasan Agrowisata
Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, bakal menjadikan lahan galian pasir di Kelurahan Argasunya sebagai kawasan agrowisata. Dengan begitu, masyarakat setempat tidak lagi bergantung pada penambangan pasir yang beberapa kali merusak lingkungan.
CIREBON, KOMPAS - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, bakal menjadikan lahan galian pasir di Kelurahan Argasunya sebagai kawasan agrowisata. Dengan begitu, masyarakat setempat tidak lagi bergantung pada penambangan pasir yang beberapa kali merusak lingkungan.
Meskipun telah dilarang sejak 2004, aktivitas galian pasir di Kelurahan Argasunya masih berlangsung hingga kini. Aktivitas penambangan itu tampak dari sejumlah truk yang hilir mudik mengangkut pasir. Pasir yang diambil dari bukit setempat lalu disimpan di pinggir jalan. Warga lalu mengangkutnya ke atas truk sebelum dibawa ke luar Argasunya.