logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPembalak Sonokeling di Lampung...
Iklan

Pembalak Sonokeling di Lampung Diduga Punya Mata-Mata

Pembalak liar mengincar kayu sonokeling yang tumbuh di kawasan hutan lindung di Provinsi Lampung. Para pelaku diduga mempunyai mata-mata sehingga mereka dapat melarikan diri saat hendak ditangkap petugas.

Oleh
VINA OKTAVIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eMXVfBJrEBOIz83UnUqmypXYfiQ=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2FDSC09089_1548679787.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Ilustrasi - Petugas dari KPH Batutegi, Kabupaten Tanggamus, Lampung, bersama aparat dari Polsek Pulau Panggung dan Koramil 424-08 Pulau Panggung menyita 44 kayu sonokeling, Senin (28/1/2019). Kayu-kayu itu diduga hasil pembalakan liar di kawasan Register 39, Batutegi.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS – Pembalak liar mengincar kayu sonokeling yang tumbuh di kawasan hutan lindung di Provinsi Lampung. Para pelaku diduga mempunyai mata-mata sehingga mereka seringkali dapat melarikan diri saat hendak ditangkap petugas.

Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) VII Way Waya-Tangkit Tebak, Lampung,  Luluk Setyoko mengatakan, para pembalak liar kerap masuk ke dalam hutan secara berkelompok pada menggunakan sepeda motor. Selain eksekutor di lapangan, jaringan pembalak liar juga menyiapkan perantara dan mata-mata di sekitar lokasi.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan