logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKPU Kalsel Tunda Penetapan...
Iklan

KPU Kalsel Tunda Penetapan Hasil Pemilu Legislatif

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan menunda penetapan hasil pemilihan umum legislatif 2019. Penundaan itu akibat adanya gugatan yang dilayangkan Partai Berkarya ke Mahkamah Konstitusi.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SnNl_QFC6GsmDq6sFIRiZOB49bM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190722jum-rapat_pleno_kpu_kalsel_1563799979.jpg
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Rapat Pleno Terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan dalam penyelenggaraan pemilu 2019 di Banjarmasin, Senin (22/7/2019).

BANJARMASIN, KOMPAS – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan menunda Penetapan Hasil Pemilihan Umum Legislatif 2019. Penundaan itu dilakukan setelah adanya gugatan yang dilayangkan Partai Berkarya ke Mahkamah Konstitusi.

Setelah adanya gugatan itu, KPU Kalsel pun menskors Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai politik dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel dalam Pemilu 2019 di Banjarmasin, Senin (22/7/2019).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan