logo Kompas.id
NusantaraOperasi Penanganan Kebakaran...
Iklan

Operasi Penanganan Kebakaran Terbentur Aturan

Operasi cepat penanganan kebakaran di Kalimantan Tengah belum berjalan optimal karena terbentur aturan. Di satu sisi, kebakaran terus terjadi dan instrumen pencegahan seperti sumur bor belum digunakan untuk pembasahan sebelum terjadi kebakaran. Padahal, anggaran untuk operasi ini di Kalteng mencapai Rp 2,4 miliar.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/n2uQfZseJAjdc-7zkJINalPimcA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190719IDO_asap-3SILO.jpg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Kabut asap disertai bau gambut terbakar menyelimuti Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat (19/7/2019) pagi. Warga mulai mengenakan masker, aktivitas pun terganggu. Kabut asap tersebut merupakan dampak dari kebakaran hutan dan lahan yang terjadi dalam satu bulan terakhir.

PALANGKARAYA, KOMPAS — Operasi cepat penanganan kebakaran di Kalimantan Tengah belum berjalan optimal karena terbentur aturan. Di satu sisi, kebakaran terus terjadi dan instrumen pencegahan seperti sumur bor belum digunakan untuk pembasahan sebelum terjadi kebakaran. Padahal, anggaran untuk operasi ini di Kalteng mencapai Rp 2,4 miliar.

Hal itu dijelaskan Deputi Konstruksi, Operasi, dan Pemeliharaan Badan Restorasi Gambut (BRG) RI Alue Dohong di sela-sela Dialog Nasional Pemindahan Ibu Kota Negara, Kalimantan untuk Indonesia dengan tema ”Menuju Ibu Kota Masa Depan: Smart, Green, Beautiful, dan Sustainable”, di Palangkaraya, Jumat (19/7/2019).

Editor:
agnespandia
Bagikan