logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊGanja 30 Kg Ditemukan di Bus, ...
Iklan

Ganja 30 Kg Ditemukan di Bus, Hendak Diedarkan ke Indonesia Timur

Kepolisian Resor Kota Besar Semarang mengungkap peredaran narkoba jenis ganja dengan berat total 30 kilogram dan menetapkan tersangka AB (41) dan KE (31). Ganja dikirim menggunakan bus dan hendak diedarkan di Jawa Timur dan Indonesia bagian timur.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uaHzkj9JeOHPi0n_M2t6UWl-En4=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2Fb72bf2c9-2ad8-4039-a1ec-7bc4efb6f0dc_jpg.jpg
KOMPAS/ADITYA PUTRA PERDANA

Kepala Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Abiyoso Seno Aji mengungkap peredaran paket ganja seberat 30 kilogram di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/7/2019). Paket ganja itu dikirim dari Jakarta ke Surabaya untuk diedarkan di Jawa Timur dan sejumlah daerah di Indonesia timur.

SEMARANG, KOMPAS β€” Kepolisian Resor Kota Besar Semarang mengungkap peredaran narkoba jenis ganja dengan berat total 30 kilogram yang hendak diedarkan di Jawa Timur dan Indonesia bagian timur. Ganja itu ditemukan di dalam bus jurusan Jakarta-Surabaya yang dihentikan di Tol Semarang.

Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Abiyoso Seno Aji, Kamis (18/7/2019), mengatakan, pihaknya telah menetapkan tersangka AB (41) dan KE (31).  Keduanya ditangkap di Kota Surabaya, Jatim, saat hendak mengambil paket yang terbagi dalam 30 bungkus.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan