Parkir Liar Marak di Palembang, Tim Satgas Dibentuk
Polda Sumatera Selatan menginisiasi terbentuknya Tim Satuan Tugas Anti Parkir Liar dan Melawan Arus untuk menertibkan parkir dan lalu lintas di Kota Palembang. Tim terdiri dari anggota TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Polisi Militer.
PALEMBANG, KOMPAS โ Mengantisipasi maraknya parkir liar dan kendaraan yang melawan arus, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menginisiasi terbentuknya tim Satuan Tugas Anti Parkir Liar dan Lawan Arus, Rabu (17/7/2019). Tim merupakan petugas gabungan dari anggota TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Polisi Militer.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel Komisaris Besar Dwi Asmoro, di Palembang, menerangkan, tim akan melakukan penertiban mulai 17 Juli hingga 31 Juli 2019. Semua lokasi parkir liar beserta juru parkirnya yang melanggar hukum akan ditertibkan. Hal ini dilakukan untuk menciptakan lalu lintas yang lancar, tertib, dan aman.