Iklan
Benur Lobster Sitaan Dilepasliarkan di Perairan Bali
Sekitar 173.800 benur lobster, yang disita dari upaya penyelundupan di Lampung, dilepasliarkan di dua lokasi perairan di Bali, Sabtu (13/7/2019).
BADUNG, KOMPAS β Sekitar 173.800 benur lobster, yang disita dari upaya penyelundupan di Lampung, dilepasliarkan di dua lokasi perairan di Bali, yakni perairan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, dan perairan Tanjung Benoa, Kabupaten Badung, Sabtu (13/7/2019).
Pelepasliaran benur lobster itu dilakukan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dari Kapal Pengawas Perikanan Hiu 09 Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan. Pelepasliaran dilakukan di kawasan perairan yang tidak terlalu ramai aktivitas wisata bahari.