Narapidana Narkotika Butuh Fasilitas Khusus
Sebagian besar penghuni lembaga pemasyarakatan berasal dari kasus narkoba. Dalam kasus narkoba, narapidana tidak hanya berasal dari bandar dan pengedar, tetapi juga pengguna. Fasilitas rehabilitasi narkotika diperlukan agar kecanduan mereka bisa disembuhkan dan membatasi peredaran narkoba di lapas.
BANDUNG, KOMPAS β Sebagian besar penghuni lembaga pemasyarakatan berasal dari kasus narkoba. Dalam kasus narkoba, narapidana tidak hanya berasal dari bandar dan pengedar, tetapi juga pengguna. Fasilitas rehabilitasi narkotika diperlukan agar kecanduan mereka bisa disembuhkan dan membatasi peredaran narkoba di lapas.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami di Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7/2019), menyatakan, dari sekitar 263.000 warga penghuni lapas, 128.000 orang di antaranya berasal dari kasus narkoba. Penghuni ini tidak hanya berasal dari bandar dan pengedar, tetapi juga pengguna.