Iklan
469 Kasus Narkoba Selama Enam Bulan di Bali
Selama Januari hingga Juni 2019, Polda Bali menangani 469 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Sebanyak 547 orang sudah ditangkap, termasuk 31 warga negara asing.
DENPASAR, KOMPAS β Kepolisian Daerah Bali dan jajarannya menangani 469 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya selama kurun enam bulan sejak Januari hingga Juni 2019. Sebanyak 547 orang sudah ditangkap, termasuk 31 warga negara asing.
Dari 469 kasus narkoba yang ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali dan satuan reserse narkoba di kepolisian resor jajaran Polda Bali dalam semester pertama 2019 itu, kepolisian mampu menyelesaikan 461 kasus atau tingkat penyelesaian kasus (crime clearance) mencapai 98,23 persen.