logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€Ί469 Kasus Narkoba Selama Enam ...
Iklan

469 Kasus Narkoba Selama Enam Bulan di Bali

Selama Januari hingga Juni 2019, Polda Bali menangani 469 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Sebanyak 547 orang sudah ditangkap, termasuk 31 warga negara asing.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/krBtt4YzOWD9eWX_dvK6aKKhPSU=/1024x588/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190708coka-kinerja-semester-pertama-narkoba-polda-baliSILO.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Kepala Bagian Pembinaan dan Operasional Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Bali Ajun Komisaris Besar I Gede Sujana (kanan) didampingi Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Bali Ajun Komisaris Besar I Gusti Ayu Yuli Ratnawati memaparkan hasil pengungkapan kasus narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Bali di Polda Bali, Denpasar, Senin (8/7/2019).

DENPASAR, KOMPAS β€” Kepolisian Daerah Bali dan jajarannya menangani 469 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya selama kurun enam bulan sejak Januari hingga Juni 2019. Sebanyak 547 orang sudah ditangkap, termasuk 31 warga negara asing.

Dari 469 kasus narkoba yang ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali dan satuan reserse narkoba di kepolisian resor jajaran Polda Bali dalam semester pertama 2019 itu, kepolisian mampu menyelesaikan 461 kasus atau tingkat penyelesaian kasus (crime clearance) mencapai 98,23 persen.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan