Kejati Aceh Dalami Proyek Keramba Jaring Apung
Kejaksaan Tinggi Aceh mendalami dugaan korupsi pada proyek keramba jaring apung di Pulau Sabang, Aceh. Pada proyek yang didanai Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun anggaran 2017 tersebut, pengerjaan proyek dinilai tidak sesuai spesifikasi awal dan terjadi kelebihan pembayaran.
BANDA ACEH, KOMPAS β Kejaksaan Tinggi Aceh mendalami dugaan korupsi pada proyek keramba jaring apung di Pulau Sabang, Aceh. Pada proyek yang didanai Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun anggaran 2017 tersebut, pengerjaan proyek dinilai tidak sesuai spesifikasi awal dan terjadi kelebihan pembayaran.
Kepala Seksi Penegakan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh Munawal Hadi, Jumat (5/7/2019), mengatakan, penyidik telah memeriksa 15 saksi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta perusahaan pemenang tender.