Polda Sumbar Sita 6,8 Kilogram Sabu dari Riau
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Barat menyita total 6,8 kilogram narkotika jenis sabu yang berasal dari Pekanbaru, Riau, Senin (1/7/2019).
PADANG, KOMPAS β Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Barat menyita total 6,8 kilogram narkotika jenis sabu yang berasal dari Pekanbaru, Riau. Jumlah sabu yang disita dari dua lokasi berbeda itu merupakan yang terbesar bagi Polda Sumbar dalam beberapa tahun terakhir.
Dari kasus tersebut, polisi menangkap dua tersangka pengedar, yaitu OF (27), warga Bukittinggi, Sumbar, dan JM (39), warga Pekanbaru. OF ditangkap di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Parit Rantang, Payakumbuh Timur, Payakumbuh, Sumbar, sedangkan JM ditangkap di kediamannya di Kelurahan Sukajadi, Pekanbaru.