logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPolda Sumbar Sita 6,8 Kilogram...
Iklan

Polda Sumbar Sita 6,8 Kilogram Sabu dari Riau

Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Barat menyita total 6,8 kilogram narkotika jenis sabu yang berasal dari Pekanbaru, Riau, Senin (1/7/2019).

Oleh
YOLA SASTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/csMqufwX7i5haqthybNFEFiYH5I=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2FDSC03685_1562234311.jpg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Polisi menunjukkan barang bukti kasus pengedaran narkotika yang diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat, Padang, Sumbar, Kamis (4/6/2019). Total sekitar 6,8 kilogram sabu asal Pekanbaru, Riau, disita dari dua tersangka di dua lokasi oleh polisi.

PADANG, KOMPAS β€” Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Barat menyita total 6,8 kilogram narkotika jenis sabu yang berasal dari Pekanbaru, Riau. Jumlah sabu yang disita dari dua lokasi berbeda itu merupakan yang terbesar bagi Polda Sumbar dalam beberapa tahun terakhir.

Dari kasus tersebut, polisi menangkap dua tersangka pengedar, yaitu OF (27), warga Bukittinggi, Sumbar, dan JM (39), warga Pekanbaru. OF ditangkap di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Parit Rantang, Payakumbuh Timur, Payakumbuh, Sumbar, sedangkan JM ditangkap di kediamannya di Kelurahan Sukajadi, Pekanbaru.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan