Sampah Impor Bahan Bakar Industri Tahu di Sidoarjo Ilegal
Sampah yang digunakan sebagai bahan bakar pada proses produksi tahu di Desa Tropodo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dipastikan ilegal. Sampah yang berpotensi mengandung limbah bahan beracun dan berbahaya itu merupakan residu dari pabrik kertas berbahan kertas daur ulang impor.
SIDOARJO, KOMPAS - Sampah yang digunakan sebagai bahan bakar pada proses produksi tahu di Desa Tropodo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dipastikan ilegal. Sampah yang berpotensi mengandung limbah bahan beracun dan berbahaya itu merupakan residu dari pabrik kertas berbahan kertas daur ulang impor.
Pernyataan itu disampaikan Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati saat berkunjung ke sentra industri tahu Desa Tropodo pada Rabu (3/7/2019).