logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊNekat Langgar Aturan,...
Iklan

Nekat Langgar Aturan, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Api

Pengendara sepeda motor A 5446 AL tertabrak kereta di Serang, Banten, Jumat (21/6/2019). Laki-laki yang belum diketahui identitasnya itu tewas ketika melewati perlintasan kereta dari Jalan Penancangan Baru menuju Jalan Sudirman.

Oleh
DWI BAYU RADIUS
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MNjVP93EesPtcjavsDFHTeI8ciU=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20170121BAY03.jpg
Kompas/Dwi Bayu Radius

Warga berkerumun melihat mobil yang ditarik dengan derek di Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, Sabtu (21/1/2017). Mobil itu tertabrak kereta api sekitar pukul 06.15. Suami-istri yang berada di dalam mobil itu tewas seketika.

SERANG, KOMPAS β€” Pengendara sepeda motor bernomor polisi A 5446 AL tertabrak kereta di Serang, Banten, Jumat (21/6/2019). Laki-laki yang belum diketahui identitasnya itu tewas ketika melewati perlintasan kereta dari Jalan Penancangan Baru menuju Jalan Sudirman.

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Serang Kota Ajun Komisaris Ali Rahman mengatakan, kecelakaan itu terjadi di Kelurahan Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, sekitar pukul 11.30. Korban tertabrak kereta yang melaju dari Merak, Kota Cilegon, menuju Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Warga setempat sempat mengingatkan pengemudi itu.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan