Iklan
Kenaikan Tarif Penerbangan Dinilai Tidak Biasa
JAKARTA, KOMPAS— Kenaikan tarif penerbangan selama ini dinilai tidak biasa. Hal ini terefleksi dari lonjakan kontribusi tarif penerbangan terhadap inflasi hingga Mei 2019. Salah satu solusinya adalah mengefisienkan industri penerbangan.
”Biasanya, andil dari tarif penerbangan terhadap inflasi hanya 2-4 persen, dan itu hanya pada musim Lebaran ataupun akhir tahun,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto, Senin (17/6/2019) malam, dalam rapat kerja Komisi XI DPR di Jakarta.