logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPolisi Tutup Tambang Liar di...
Iklan

Polisi Tutup Tambang Liar di Batang Sinamar

Kepolisian Resor Limapuluh Kota menutup tambang pasir liar di Batang Sinamar, Kecamatan Harau, Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Rabu (22/5/2019). Aktivitas tambang itu meresahkan warga karena memicu kerusakan sistem irigasi dan runtuhnya sawah/ladang petani ke dalam sungai.

Oleh
YOLA SASTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/48zDBfa3Oqg5uwqK-9BdCaFQthY=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2FDSC01941_1558524950.jpg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Aktivitas para penambang memuat pasir ke dalam bak mobil di pelabuhan dekat Jembatan Lubuak Batingkok, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Minggu (19/5/2019). Maraknya tambang pasir liar di Batang Sinamar dinilai merusak daerah aliran sungai itu.

PADANG, KOMPAS - Kepolisian Resor Limapuluh Kota menutup tambang pasir liar di Batang Sinamar, Kecamatan Harau, Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Rabu (22/5/2019). Aktivitas tambang itu meresahkan warga karena memicu kerusakan sistem irigasi dan runtuhnya sawah/ladang petani ke dalam sungai.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Limapuluh Kota Ajun Komisaris Polisi Anton Luther mengatakan, aktivitas tambang itu ditertibkan karena tidak memiliki izin. Penertiban dilakukan di dua  dari tiga nagari yang marak dengan tambang liar, yaitu Lubuak Batingkok dan Koto Tuo.

Editor:
agnespandia
Bagikan