Polisi Tutup Tambang Liar di Batang Sinamar
Kepolisian Resor Limapuluh Kota menutup tambang pasir liar di Batang Sinamar, Kecamatan Harau, Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Rabu (22/5/2019). Aktivitas tambang itu meresahkan warga karena memicu kerusakan sistem irigasi dan runtuhnya sawah/ladang petani ke dalam sungai.
PADANG, KOMPAS - Kepolisian Resor Limapuluh Kota menutup tambang pasir liar di Batang Sinamar, Kecamatan Harau, Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Rabu (22/5/2019). Aktivitas tambang itu meresahkan warga karena memicu kerusakan sistem irigasi dan runtuhnya sawah/ladang petani ke dalam sungai.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Limapuluh Kota Ajun Komisaris Polisi Anton Luther mengatakan, aktivitas tambang itu ditertibkan karena tidak memiliki izin. Penertiban dilakukan di dua dari tiga nagari yang marak dengan tambang liar, yaitu Lubuak Batingkok dan Koto Tuo.