Polda Jatim Tahan Pengancam Presiden
Kepolisian Daerah Jawa Timur, Minggu (19/5/2019), mengumumkan telah menahan seorang lelaki berinisial HA (35) sebagai tersangka kasus ujaran kebencian terhadap kepala negara melalui akun media sosial. HA, seorang guru honorer, ditangkap Sabtu kemarin.
SURABAYA, KOMPAS β Kepolisian Daerah Jawa Timur, Minggu (19/5/2019), mengumumkan telah menahan seorang lelaki berinisial HA (35) sebagai tersangka kasus ujaran kebencian terhadap kepala negara melalui akun media sosial. HA yang juga seorang guru honorer ditangkap Sabtu kemarin.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Frans Barung Mangera di Surabaya mengungkapkan, HA merupakan guru honorer di SD Negeri Prenduan II Sumenep, Pulau Madura. HA ditangkap pada Sabtu (18/5/2019) di tempat tersangka mengajar.