BNN Luncurkan Program Rehabilitasi Berbasis Masyarakat di Desa Pemogan
Badan Narkotika Nasional meluncurkan program rehabilitasi berbasis masyarakat sebagai upaya penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) secara inklusif dengan melibatkan masyarakat. BNN bekerja sama dengan Yayasan Bali Samsara dan Pemerintah Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, menjalankan proyek percontohan program rehabilitasi berbasis masyarakat di Desa Pemogan.
DENPASAR, KOMPAS β Badan Narkotika Nasional meluncurkan program rehabilitasi berbasis masyarakat sebagai upaya penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya atau narkoba secara inklusif dengan melibatkan masyarakat. BNN bekerja sama dengan Yayasan Bali Samsara dan Pemerintah Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, menjalankan proyek percontohan program rehabilitasi berbasis masyarakat di Desa Pemogan.
Peresmian program rehabilitasi berbasis masyarakat, atau community based rehabilitation (CBR), di Desa Pemogan, Kota Denpasar, disertai pengukuhan sukarelawan agen pemulihan yang melibatkan anggota karang taruna dan pemberdayaan kesejahteraan keluarga di Desa Pemogan, dilangsungkan Kepala BNN Heru Winarko, Rabu (15/5/2019). Proyek percontohan CBR di Desa Pemogan, Kota Denpasar, itu menjadi proyek rintisan pertama BNN di Bali dan di Indonesia.