logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPenanganan Limbah Pengolahan...
Iklan

Penanganan Limbah Pengolahan Logam Diperlukan

Belasan ribu warga yang tinggal di Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah sudah puluhan tahun hidup berdampingan dengan gunungan limbah bahan berbahaya dan beracun dari usaha pengolahan logam dan peleburan aki. Pengerukan limbah yang sudah menggunung atau relokasi warga perlu segera dilakukan.

Oleh
KRISTI UTAMI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DkcYe393XOHtoAoyv75fsFswcn8=/1024x634/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190510_193149_1557491660.jpg
KOMPAS/KRISTI UTAMI

Tempat pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah berjarak sekitar 100 meter dari permukiman warga.

SLAWI, KOMPAS - Belasan ribu warga yang tinggal di Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah sudah puluhan tahun hidup berdampingan dengan gunungan limbah bahan berbahaya dan beracun dari usaha pengolahan logam dan peleburan aki. Pengerukan limbah yang sudah menggunung atau relokasi warga perlu segera dilakukan.

Berdasarkan pantauan, Jumat (10/5/2019) gunungan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) masih dijumpai di beberapa lokasi di Desa Pesarean. Bentuknya berupa abu yang dibungkus dengan karung. Serbuk abu tersebut sudah mengeras dan menyatu dengan tanah karena ditimbun bertahun-tahun. Meski mayoritas tempat usaha pengolahan logam sudah direlokasi pada 2011, limbah B3 dibiarkan begitu saja berada di tengah permukiman yang dihuni sekitar 12.000 warga tersebut.

Editor:
agnespandia
Bagikan