logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊMasih Tersangka, Bupati Solok ...
Iklan

Masih Tersangka, Bupati Solok Selatan Belum Dinonaktifkan

Meskipun tersandung dugaan kasus suap dan resmi ditetapkan sebagai tersangka, Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria belum dinonaktifkan. Hingga sekarang, Muzni belum ditahan dan masih menjalankan tugasnya sebagai bupati.

Oleh
YOLA SASTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IYYENJRxFPvs1VgE4loolLdADlk=/1024x705/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190425_132733_1556174243.jpg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Suasana saat petugas yang diduga dari KPK keluar dari rumah pribadi Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria, Kamis (25/4/2019) siang. Petugas mengangkut dua koper dari rumah itu.

PADANG, KOMPAS β€” Meskipun tersandung dugaan kasus suap dan resmi ditetapkan menjadi tersangka, Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria belum dinonaktifkan. Hingga sekarang, Muzni belum ditahan dan masih menjalankan tugasnya sebagai bupati.

Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, di Padang, Rabu (8/5/2019), mengatakan, Muzni belum dinonaktifkan karena masih berstatus tersangka. Muzni masih masuk kantor di Solok Selatan seperti biasa.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan