Pemilu 2019
Pemilihan Ulang Digelar di 3 TPS di Kota Malang
Pemungutan suara ulang digelar di tiga tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (25/4/2019). Hal itu dilakukan sesuai rekomendasi Badan Pengawas Pemilu setempat.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2FWhatsApp-Image-2019-04-25-at-12.55.11_1556171750-1.jpeg)
Pemungutan suara ulang (PSU) digelar di tiga tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (25/4/2019). Hal itu dilakukan sesuai rekomendasi Badan Pengawas Pemilu. Tampak suasana PSU di TPS 14 Kelurahan Penanggungan.
MALANG, KOMPAS — Pemungutan suara ulang digelar di tiga tempat pemungutan suara di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (25/4/2019). Hal ini dilakukan sesuai rekomendasi Badan Pengawas Pemilu setempat.
Tiga tempat pemungutan suara (TPS) tersebut yaitu TPS 17 Kelurahan Sukoharjo, TPS 14 Kelurahan Penanggungan, dan TPS 9 Kelurahan Bunulrejo. Pemilu ulang di ketiga TPS itu tidak sama, ada yang diulang hanya untuk pemungutan suara presiden, DPD, dan DPRD Kota Malang, dan DPRD Jatim saja.